Minggu, 16 April 2017

PELAKSANAAN KEGIATAN SOSIALISASI BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA / BSPS TAHUN 2017 DI KABUPATEN BUOL

Kegiatan BSPS diselenggarakan oleh Tim Teknis, Koordinator Fasilitator (KORFAS) dan Tim Teknis Lapangan (TFL) Kabupaten Buol sesuai jadwal pelaksanaan Sosialisasi oleh Direktorat Jendral Penyediaan Perumahan. untuk tahun 2017 Kabupaten Buol mendapatkan 350 Unit bantuan Perbaikan Kualitas (PK) pada Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sesuai klasifikasi tingkat kerusakan RTLH yang dimiliki Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebagai Calon Penerima Bantuan (CPB).
BSPS merupakan bantuan pemerintah yang bertujuan untuk memotifasi MBR untuk memiliki Rumah Layak Huni (RLH), adapun Kriteria MBR yang berhak mendapatkan BSPS sesuai dengan PERMEN PUPR Nomor 13 Tahun 2016 Tentang BSPS :
1. WNI yang sudah berkeluarga;
2. Berpenghasilan maksimal sebesar upah minimum provinsi setempat;
3. Memiliki atau menguasai tanah;
    a.    Dikuasai secara fisik dan jelas batas-batasnya
    b.   Bukan merupakan tanah warisan yang belum dibagi
    c.    Tidak dalam status sengketa, dan
    d.   Penggunaannya sesuai dengan rencana tata ruang
4. Belum memiliki rumah, atau memiliki dan menempati rumah satu-satunya dengan kondisi yang tidak layak huni;
5. Belum pernah menerima BSPS dari pemerintah;
6. Diutamakan yang telah memiliki keswadayaan dan berencana membangun atau meningkatkan kualitas rumahnya, dibuktikan dengan:
    a.    Memiliki tabungan bahan bangunan
    b.   Telah memulai pembangunan rumah sebelum memperoleh bantuan
    c.    Memiliki aset lain yang dapat dijadikan dana tambahan BSPS
    d.   Memiliki tabungan uang yang dijadikan dana tambahan BSPS
7. Bersedia membentuk kelompok paling banyak 20 (dua puluh) orang;
 8. Bersedia membuat pernyataan ; SIAP MENTAATI ATURAN PELAKSANAAN BSPS


Langudon, 15 Maret 2017
Sosialisasi  BSPS dilaksanakan di Desa Langudon Kecamatan Bokat










Lonu, 16 Maret 2017
Sosialisasi  BSPS dilaksanakan di Desa Lonu Kecamatan Bunobogu










Leok, 17 Maret 2017
Sosialisasi  BSPS dilaksanakan di Kelurahan Leok I Kecamatan Biau










Paleleh, 18 Maret 2017
Sosialisasi  BSPS dilaksanakan di Desa Dopalak dan Desa Paleleh Kecamatan Paleleh











Busak II, 20 Maret 2017
Sosialisasi  BSPS dilaksanakan di Desa Busak II Kecamatan Karamat










Bokat, 27 Maret 2017
Sosialisasi  BSPS dilaksanakan di Desa Bokat Kecamatan Bokat










Sabtu, 01 April 2017

Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Propinsi Sulawesi Tengah



Kegiatan Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Propinsi Sulawesi Tengah yang dilaksanakan di Palu pada tanggal 29 s/d31 Maret 2017 bertempat di Kantor BAPPEDA Propinsi Sulawesi Tengah.
Adapun usulan prioritas tahun anggaran 2018 sumber anggaran APBD I oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman sesuai hasil Forum OPD Kabupaten Buol Tanggal 20 s/d 22 Maret bertempat di Kantor Bupati Buol, dengan usulan yang mendapatkan persetujuan APBD I sesuai tabel berikut :
No.
Program dan Kegiatan
Lokasi
Volume
Sasaran Penerima
Pagu Indikatif Berdasarkan Sumber Dana APBD I

Program
Kegiatan
Kecamatan
Kelurahan / Desa
Jumlah
Satuan
1






Pemberdayaan Komunitas Perumahan
Fasilitasi Pembangunan Prasarana dan Sarana Dasar Permukiman Berbasis Masyarakat
Kecamatan Biau


Kelurahan Leok II
600
Meter
Jalan Lingk.Perumahan
Rp      550,000,000
Rp      550,000,000


Rp      425,000,000
Rp   1,250,000,000
Kelurahan Kali
600
Meter
Jalan Lingk.Perumahan




Kecamatan Paleleh
Desa Baturata
500
Meter
Jalan Lingk.Perumahan
Dopalak
1000
Meter
Jalan Lingk.Perumahan
Jumlah Total Rencana Anggaran
Rp   2,775,000,000

PENERIMAAN TENAGA FASILITATOR LAPANGAN KEGIATAN BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA

Informasi Untuk Pendaftaran wilayah Kabupaten Buol, Hubungi : Fitriyani, ST 081355595173, Ferdiansyah, ST 08114380147